Menggagas Ulang Tabayyun di Era Post-Truth

Kita hidup di zaman yang paradoksal. Informasi ada di ujung jari, namun kebenaran terasa semakin sulit ditemukan. Era ini sering disebut sebagai era post-truth (pasca-kebenaran), di mana narasi emosional dan keyakinan pribadi seringkali lebih berpengaruh daripada fakta objektif.

Di tengah “tsunami informasi” media sosial, hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian menyebar lebih cepat daripada virus. Akibatnya jelas: polarisasi sosial, krisis kepercayaan, dan degradasi nalar kritis di tengah masyarakat, termasuk di kalangan umat.

Bagi sebuah institusi pendidikan tinggi Islam seperti STAI Mujtahadah, ini bukan sekadar masalah teknologi. Ini adalah masalah akhlak dan metodologi berpikir yang harus dijawab secara tuntas.


1. Ancaman Nyata Disinformasi: Dari “Share” Menjadi Fitnah

Permasalahan saat ini bukan lagi pada kurangnya akses informasi, tetapi pada ketidakmampuan memilah informasi.

  • Algoritma yang Memecah Belah: Media sosial dirancang untuk menciptakan “ruang gema” (echo chamber). Kita hanya melihat konten yang sesuai dengan keyakinan kita, membuat kita semakin yakin akan kebenaran pandangan kita dan semakin curiga terhadap pandangan orang lain.
  • Hoaks Berkedok Agama: Yang paling berbahaya adalah ketika disinformasi dibungkus dengan bahasa agama. Potongan video ceramah yang dipelintir, hadis palsu, atau tafsir provokatif digunakan untuk memicu kemarahan dan kebencian.
  • Kecepatan vs. Akurasi: Dalam budaya “viral”, godaan untuk segera menyebarkan (share) berita yang sensasional sering mengalahkan kewajiban untuk memverifikasi. Sebuah “share” yang gegabah bisa berujung pada fitnah (fitnah) yang merusak.

2. Tabayyun 2.0: Solusi Islam untuk Krisis Digital

Islam, melalui Al-Qur’an, telah memberikan solusi untuk masalah ini 14 abad yang lalu. Konsep Tabayyun (klarifikasi atau verifikasi) adalah kuncinya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (lakukan tabayyun), agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini adalah fondasi etika informasi dalam Islam. Namun, bagaimana kita mempraktikkannya di era digital? Inilah yang kita sebut “Tabayyun 2.0”:

  1. Berhenti dan Berpikir: Sebelum menekan tombol share, ambil jeda. Tanyakan: “Apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ini mendesak?”
  2. Cek Sumbernya: Siapa yang pertama kali menyebarkan? Apakah sumbernya kredibel? Apakah ini akun anonim atau media yang jelas penanggung jawabnya?
  3. Bandingkan Berita: Jangan hanya membaca dari satu sumber. Cek di media mainstream atau situs tepercaya lainnya. Apakah mereka melaporkan hal yang sama?
  4. Pahami Motifnya: Tanyakan, “Mengapa berita ini dibuat?” Apakah tujuannya untuk mengedukasi, atau untuk memprovokasi, menakut-nakuti, atau menjual sesuatu?

3. Peran STAI Mujtahadah: Mencetak Intelektual Mujtahid

Nama “Mujtahadah” menyiratkan semangat Ijtihad—upaya sungguh-sungguh menggunakan akal (penalaran kritis) berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjawab masalah baru.

Di sinilah peran strategis STAI Mujtahadah:

  • Membekali Mahasiswa dengan Literasi Kritis: Kurikulum pendidikan agama Islam tidak boleh hanya fokus pada hafalan dan ritual. Ia harus mengasah nalar kritis (critical thinking) mahasiswa agar mampu membedakan mana informasi yang substansial dan mana yang sampah.
  • Mengajarkan Fiqh Media Sosial: Mahasiswa perlu dibekali pemahaman tentang “fikih digital”—bagaimana adab berkomentar, etika menyebarkan ilmu, dan tanggung jawab hukum serta akhirat dari setiap unggahan.
  • Menjadi Penjernih Informasi: Lulusan STAI harus menjadi agen tabayyun di masyarakat. Ketika masyarakat gaduh oleh hoaks, merekalah yang hadir membawa data, menenangkan dengan argumen yang jernih, dan menjahit kembali tenun kebangsaan yang terkoyak.

Penutup: Dari Konsumen Informasi Menjadi Produsen Kebaikan

Di era post-truth ini, menjadi seorang Muslim yang cerdas berarti menjadi seorang yang skeptis terhadap keburukan, namun proaktif dalam menyebarkan kebaikan yang terverifikasi.

STAI Mujtahadah memiliki mandat untuk melahirkan generasi yang tidak hanya alim (berilmu), tetapi juga kritis dan bijak—generasi yang tidak mudah diombang-ambingkan badai hoaks, melainkan mampu menjadi mercusuar kebenaran di tengah lautan disinformasi.

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *