Fenomena “hijrah digital” membuat dakwah anak muda di TikTok, YouTube, dan Instagram menjadi tren besar, dengan konten Islami yang dikemas kreatif, singkat, dan sering kali viral. Media sosial menjadi “mimbar baru” bagi generasi muda untuk berbagi nasihat, refleksi, dan kajian ringan, sekaligus menguji kedewasaan beragama di tengah budaya like dan share.
Riset dakwah digital menyoroti bahwa media sosial efektif menjangkau usia 18–34 tahun, tetapi juga berisiko melahirkan dakwah yang dangkal jika tidak ditopang tradisi ilmu dan bimbingan guru. Karena itu, dibutuhkan pendidik dan dai muda yang kritis, moderat, dan memahami etika berkomunikasi di ruang digital.
Islamofobia di Media Sosial
Studi tentang Islamofobia di Indonesia menunjukkan media sosial berperan besar dalam membentuk opini publik, baik melalui narasi negatif maupun konten klarifikasi dan edukasi. Di tingkat global, laporan PBB mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan serangan terhadap Muslim masih meningkat, sehingga melawan Islamofobia menjadi agenda kemanusiaan, bukan sekadar isu internal umat.
Di Indonesia, Islamofobia sering tampak sebagai stigmatisasi terhadap kelompok tertentu yang dianggap radikal atau anti-NKRI, sementara kelompok Islam moderat berupaya menghadirkan narasi yang lebih adil, sejuk, dan dialogis. Hal ini membuka ruang besar bagi kampus Islam untuk melatih mahasiswa mengelola wacana keislaman yang toleran dan bernuansa ilmiah.
Kebangkitan Ekonomi Syariah dan Peran Generasi Muda
Laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 menempatkan Indonesia kembali di tiga besar ekosistem ekonomi syariah dunia, dengan potensi besar pada sektor halal food, keuangan syariah, dan ekonomi digital. Generasi muda Muslim menjadi motor utama, karena cenderung memilih produk dan layanan yang etis, ramah lingkungan, dan sesuai nilai spiritual.
Berbagai forum dan festival ekonomi syariah 2025 secara khusus menyasar mahasiswa dan wirausahawan muda untuk mengembangkan usaha halal, fintech syariah, dan literasi investasi Islami. Kondisi ini menjadikan ilmu ekonomi Islam bukan hanya wacana teoretis, tetapi kebutuhan praktis untuk membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ruang Peran STAI Mujtahadah
Sebagai kampus yang menekankan pendidikan Islam, penelitian, dan pengabdian masyarakat, STAI Mujtahadah sangat relevan mengangkat tema hijrah digital, Islamofobia, dan ekonomi syariah sebagai “tiga medan juang” ilmuwan muslim muda. Kurikulum terpadu antara ilmu agama, sosial, dan sains terapan memberi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi pendidik, peneliti, dan dai yang kritis, moderat, serta siap berkarya di ruang publik digital maupun masyarakat akar rumput.


Leave a Reply