Kalimantan Barat adalah mozaik budaya yang kaya, dihuni oleh berbagai suku bangsa, dengan suku Dayak dan Melayu sebagai penopang utama. Bagi lembaga pendidikan Islam seperti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mujtahadah, peran penting kami adalah memastikan bahwa ajaran Islam yang disampaikan tidak terlepas dari konteks budaya setempat. Integrasi Kearifan Lokal (local wisdom) adalah kunci untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya alim secara agama, tetapi juga arif secara sosial dan budaya.
Kami berkomitmen mencetak sarjana yang mampu melakukan Mujahadah (kesungguhan) dalam berijtihad untuk menemukan titik temu antara ajaran agama dan tradisi lokal, menciptakan Islam yang mengakar di Bumi Khatulistiwa.
1. Landasan Fikih dalam Kearifan Lokal
Prinsip Islam membolehkan dan bahkan mendorong pelestarian tradisi yang baik, sesuai kaidah fikih:
- Al-‘Aadah Muhakkamah (Adat yang Baik Dapat Dijadikan Hukum): Mahasiswa diajarkan untuk menganalisis tradisi lokal (seperti adat dalam pernikahan, penyelesaian sengketa, atau ritual pertanian) dan menilainya berdasarkan syariat. Jika tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam, maka tradisi tersebut dapat dipertahankan.
- Toleransi dan Musyawarah: Nilai-nilai musyawarah yang kuat dalam budaya Dayak dan Melayu (misalnya dalam lembaga adat) diperkuat dengan konsep Syura dalam Islam, menciptakan mekanisme penyelesaian masalah yang damai dan inklusif.
2. Implementasi dalam Kurikulum dan Pembelajaran
Integrasi Kearifan Lokal di STAI Mujtahadah diterapkan secara nyata:
- Materi Sejarah Islam Lokal: Mempelajari sejarah masuknya Islam di Kalimantan Barat (terutama melalui jalur kesultanan Melayu) dan bagaimana ajaran ini berdialog dengan kepercayaan lokal yang sudah ada.
- Bahasa dan Seni Lokal dalam Dakwah: Melatih mahasiswa (terutama PAI) untuk menggunakan bahasa dan medium seni lokal (seperti pantun, syair, atau tari tradisi yang disesuaikan) sebagai sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang menyejukkan.
- Manajemen Lembaga Pendidikan Berbasis Komunitas: Program studi MPI (Manajemen Pendidikan Islam) mengajarkan cara mengelola madrasah atau pondok pesantren dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, memperkuat rasa kepemilikan komunal.
3. Kontribusi Lulusan pada Kerukunan Antar-Umat
Lulusan STAI Mujtahadah diharapkan menjadi agen yang menjaga harmoni:
- Penghulu dan Mediator: Mampu menjadi mediator dalam konflik sosial atau keluarga, menggunakan kombinasi pengetahuan fikih dan pemahaman terhadap adat lokal, menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
- Pendidik Berbudaya: Guru yang tidak hanya mengajarkan rukun Islam, tetapi juga menanamkan cinta terhadap tanah air dan kebanggaan terhadap budaya lokal sebagai bagian dari identitas Muslim Indonesia.
STAI Mujtahadah mendidik sarjana yang memegang teguh ushul (prinsip agama) dan menghargai furu’ (variasi budaya), memastikan Islam tetap relevan dan damai di tengah keberagaman Kalimantan Barat.


Leave a Reply